Pages

Muhamad Masikin's Slidely by Slidely Slideshow

Rabu, 13 November 2013

Ilmu Tafsir



Macam-macam Tafsir Berdasarkan sumbernya

 Secara umum tafsir dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Tafsir bil ma'tsur dan tafsir birro'yi. Dibawah ini kita jelaskan ada dua macam tafsir ini beserta hukumnya:
1.      Tafsir bil ma’tsur
Tafsir bil ma’tsur adalah tafsir yang berlandaskan naqli  yang shahih, dengan cara menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an atau dengan sunnah, yang merupakan penjelas kitabullah. Atau dengan perkataan para sahabat yang merupakan orang- orang yang paling tahu tentang kitabullah, atau dengan perkataan tabi'in yang belajar tafsir dari para sahabat. Cara tafsir bil ma'tsur adalah dengan memakai atsar-atsar yang menjelaskan tentang makna suatu ayat, dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak ada faedahnya, selama tidak ada riwayat yang shohih tentang itu. 
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Wajib diketahui bahwa nabi telah menjelaskan makna-makna Al-Qur'an kepada para sahabat sebagaimana telah menjelaskan lafadz-lafadznya kepada mereka. Karena _rman Allah, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah dirurunkan kepada mereka (QS. An-Nahl: 44) mencakup penjelasan lafadz-lafadz dan makna. Dan beliau juga berkata, Jika ada orang yang bertanya, "Apa jalan tafsir yang terbaik?" Maka jawabannya adalah : Yang paling shahih dari cara menafsirkan Al-Qur'an adalah menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an.
Apa yang dimaksud mujmal di suatu ayat, dijelaskan di ayat lainnya. Apa yang diringkas dalam suatu ayat, diperpanjang di tempat yang lain. Kalau hal ini menyulitkanmu maka wajib bagimu mencarinya dalam sunnah Rasulullah, karena sunnah adalah pemberi keterangan Al-Qur'an dan penjelas baginya. Allah ber_rman, Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. An-Nahl:44).Dan karena inilah Rasulullah bersabda,Ketahuilah aku telah diberi Al-Qur'an dan yang semisalnya (yaitu As-Sunnah) bersamanya.
Dan jika kita tidak menjumpai tafsir dalam Al-Qur'an dan sunnah, maka kita merujuk kepada perkataan para sahabat. Karena mereka lebih tahu tentang tafsir dengan apa-apa yang mereka persaksikan dari Al-Qur'an dan keadaan-keadaan khusus bagi mereka. Juga apa yang dimiliki mereka dari pemahaman yang sempurna, ilmu yang shahih dan amal yang shahih. Dan jika kita tidak mendapatkan tafsir dalam Al-Qur'an dan tidak juga dalam As-Sunnah dan tidak juga dari perkataan para sahabat, maka banyak para imam yang merujuk kepada perkataan tabi'in seperti Mujahid bin Jabr, Sa'id bin Jubair, Ikrimah, Atho' bin Abi Robah, Al-Hasan Al-Bashri, Masruq bin Al-Ajda', Sa'in bin Al-Musayyib, Abul 'Aliyah, Robi' bin Anas, Qotadah, Adh-Dhohak bin Muzaahim dan yang selain mereka dari tabi'in.
Hukum Tafsir bil Ma’tsur.
Tafsir bil ma'tsur adalah yang wajib diikuti dan diambil. Karena terjaga dari penyelewengan makna kitabullah. Ibnu Jarir berkata, Ahli tafsir yang paling tepat mencapai kebenaran adalah yang paling jelas hujjahnya terhadap sesuatu yang dia tafsirkan dengan dikembalikan tafsirnya kepada Rasulullah dengan khabar-khabar yang tsabit dari beliau dan tidak keluar dari perkataan salaf Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Dan kita mengetahui bahwa Al-Qur'an telah dibaca oleh para sahabat, tabi'in dan orang-rang yang mengikuti mereka. Dan bahwa mereka paling tahu tentang kebenaran yang dibebankan Allah kepada Rasulullah untuk menyampaikannya.
2.      Tafsir Bir Ro’yi

Tafsir bir Ro’yi adalah tafsir yang berlandaskan pemahaman pribadi penafsir, dan istimbatnya dengan akal semata. Tafsir ini banyak dilakukan oleh ahli bid'ah yang meyakini pemikiran tertentu kemudian membawa lafadz-lafadz Al-Qur'an kepada pemikiran mereka tanpa ada pendahulu dari kalangan sahabat maupun tabi'in. Tidak dinukil dari para imam ataupun pendapat merek dan tidak pula dari tafsir mereka. Seperti kelompok Mu'tazilah yang banyak menulis tafsir berlandaskan pokok-pokok pemikiran mereka yang sesat, seperti Tafsir Abdurrohman bin Kaisar, Tafsir Abu 'Ali Al-Juba'i, Tafsir Al-Kabir oleh Abdul Sabban dan Al-Kasysyaf yang ditulis oleh Zamakhsari.

Hukum Tafsir Bir Ro’yi
Adapun menafsirkan Al-Qur'an dengan akal semata, maka hukumnya adalah harom.Sebagaimana rman Allah, Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. (QS. Al-Isro': 36) Rasulullah bersabda,Barangsiapa yang berkata tentang Al-Qur'an dengan akalnya semata, maka hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka.  Karena inilah, banyak ulama salaf yang merasa berat menafsirkan suatu ayat Al-Qur'an tanpa ilmu, sebagaimana dinukil dari Abu Bakar Ash-Shiddiq bahwa ia berkata, Bumi manakah yang bisa membawaku, dan langit manakah yang akan menaungiku jika aku mengatakan sesuatu tentang Al-Qur'an yang aku tidak punya ilmunya?.
Dari Ibnu Abi Malikah bahwasanya Ibnu Abbas ditanya tentang suatu ayat yang jikasebagian di antara kalian ditanya tentu akan berkata tentangnya, maka ia enggan berkata tentangnya. 20Berkata Ubaidullah bin Umar, Telah aku jumpai para fuqoha Madinah, dan sesungguhnya mereka menganggap besar bicara dalam hal tafsir. Di antara mereka adalah Salim bin Abdullah, Al-Qosim bin Muhammad, Sain bin Musayyib dan Na Masyruq berkata, "Hati-hatilah kalian dari tafsir, karena dia adalah riwayat dari Allah." Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, Secara umum, barangsiapa yang berpaling dari madzhab sahabat dan tabi'in dan tafsir mereka kepada tafsir yang menyelisihinya, maka telah berbuat kesalahan, bahkan berbuat bid'ah (sesuatu hal yang baru yang tidak adacontohnya dari Rasulullah) dalam agama.
3.      Tafsir Isyari
Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.
  Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat: “.......Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah.....” (Surat Al Baqarah: 67) Yang mempunyai makna zhahir adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...”.
2. Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya.

1.      Metode Tahlili
Yaitu metode panafsiran aya-ayat Al-Qur’an secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat yang ditafsirkannya. Sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut. Uraiannya, antara lain menyangkut kosa kata, keserasian redaksi dan keindahan bahasanya, dan keterkaitan makna ayat yang sedang ditafsirkan dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya dan sebab-sebab turunya ayat. Penafsiran dengan metode ini dilakukan secara berurutan dan berkesenambungan terhadap ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai dengan urutannya yang terdapat dalam mushaf usmani yang ada sekarang mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai dengan akhir surat An-Nas.
2.   Metode Ijmaly ( Metode Global )
Yaitu penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan Global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencangkup makna yang dikehendaki dalam ayat, dalam hal ini mufasssir hanya menjelaskan arti dalam maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya sebatas makna yang terkait langsung, tanpa menyinggung hal-hal tidak terkait secara langsung dengan ayat.
3.   Metode Muqoran ( Metode Komfarasi / Perbandingan )
Tafsir dengan metode muqoron adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengambil sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian mengemukan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecenderungan para ulama tersebut, kemkudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya.
4.  Metode Maudhu’i ( Metode Tematik )
yaitu metode yang ditumpuhkan oleh seseorang mufassir untuk menjelaskan konsep Al-Qur’an tentang suatu masalah/ tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat al-qur’an yang membicarakan tema tersebut, kemudian masing-masing ayat tersebut dikaji secara komprehensif, mendalam dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya. Baik dari segi asbabunnuzulnya,munasabahnya, makna kosa katanya. Pendapat para mufassir tentang makna masing –masing ayat secara persial, serta aspek-aspek lainnya yang dipandang penting, ayat-ayat tersebut dipandang sebagai sutu kesatuan yang integralmembicarakan suatu tema ( maudhu ) tentu didukung oleh fakta dan data, dikaji secara ilmiah dan rasional

Macam-macam tafsir berdasarkan carak penafsirannya.
Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan mewarnai suatu kitap tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memeliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Berdasarkan corak penafsirannya, kitap-kitap tafsir terbagi kepada beberapa macam :
1. Tafsir shufi/isyari, corak penafsiran ilmu tashawuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir isyari.
2. Tafsir fiqh , corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqhi. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir Bil-Ma’tsur
3.      Tafsir falsafi, yaitu yang dalam penjelasanya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian ilmu kalam. Dari segi sumber panafsirannya tafsir bercorak filasafi ini termasuk tafsir Bir-Ra’yi.
4.      Tafsir ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dari segi sumber panafsirannya tafsir bercorak ilmiy ini juga termasuk tafsir Bil-Ra’yi
5.      Tafsir al-adap al-ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah social kemasyarakatan dari sumber penafsiran tafsir bercorak Al-Adab al-ijtima’i ini termasuk tafsiur Bir- Ra’yi


Daftar Pustaka
Dr. ash-Shalih. Shubhi, Membahas Ilmu-ilmu Alquran (Penterjemah Tim Pustaka Firdaus)Pustaka Firdaus, Jakarta, 1993
http://www.vbaitullah.or.id



0 komentar:

Posting Komentar