Pendahuluan
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta
ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat
tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis
ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran,
meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab
terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan
alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan
datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah
ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian
Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk
Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul
yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada
Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk
ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah
ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi.
Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang
(lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)
Prinsip-prinsip
Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya
aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh
dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga
kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi
kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang
maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus
dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja,
badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk
yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha
menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi,
yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.
Adakah
Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan
kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi
Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem
perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi
Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain,
dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam
setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
Konsep
Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim
(kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara
keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam
tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara
keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia.
Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah
di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam
tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
Dasar-dasar
Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di
akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani
secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas
dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian
alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan
dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta,
oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi
ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.
Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam
adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem
ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya
berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan,
istishab, dan urf.
Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
- Asumsi dasar / norma pokok
maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang
diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah
Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga,
kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
- Prinsip ekonomi Islam adalah
penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian
lingkungan alam.
- Motif ekonomi Islam adalah
mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah
dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi
Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan
pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap
sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan
kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian
uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati
sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh
sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi
perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan
dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik
mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang
menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak
ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko
sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba
dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi
Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
Krisis
Ekonomi: Agenda Penyelesaian Ekonom Muslim
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang paling
penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Di samping hal-hal tersebut di atas, masih banyak faktor lain yang mendorong
terjadinya krisis ekonomi, misalnya suasana politik yang tidak stabil,
persaingan yang tidak sehat, krisis kepercayaan, dan ada satu hal yang saat
ini sedang banyak dibicarakan oleh para ekonom, yaitu bahwa sistem ekonomi
yang ada sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan, sehingga adanya suatu
sistem perekonomian dengan formula yang baru.
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis
(terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan
sebagai berikut:
- Pendidikan moral/mental
mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat orang-per-orang, rumah
tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa moral inipun harus dapat
selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik dalam berpolitik,
berekonomi, berbudaya, dan lain sebagainya.
- Keadilan yang merata meliputi
berbagai bidang, di antaranya: Pemerataan peningkatan sumber daya
manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dalam arti bahwa
setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang tegas.
- Adanya
transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kehidupan
berbangsa dan bernegara.
- Melacak
sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
- Menerapkan
sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan uang.
(Pendapat Dumairy, MA - dosen dan pengamat
ekonomi Islam - 1998)
Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia,
oleh al-Qur'an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang
karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an
menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan
secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan
fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang
sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan
orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam
akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank
Muamalat Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan
suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep
alternatif.
Daftar Pustaka:
- M.Rusli Karim (Editor), Berbagai Aspek
Ekonomi Islam, P3EI UII Yogyakarta, PT.Tiara Wacana, YK-1992.
- Thahir Abdul Muhsin Sulaiman, Menanggulangi Krisis
Ekonomi Secara Islam, Terjemahan Ansori Umar Sitanggal, Al-Ma'arif
Bandung-1985.
- Lembar Jum'at Al-Miqyas -
Edisi 71: Suku Bunga Tinggi atau Rendah Sama Saja, Forum Studi Al-Ummah,
YK-1996.
- Afzal-Ur-Rahman, Doktrin
Ekonomi Islam.
- Sayid Sabiq, Unsur Dinamika Islam.
- Dr.Budiono, Ekonomi Mikro,
BPFE-UGM.
|
0 komentar:
Posting Komentar