I.Pendahuluan
Sebelum islam datang bangsa arab merupakan
bangsa yang tidak teratur baik dari segi ekonomi, sosial mapun politik. Mereka
saling berpecah belah mementingkan kepentingannya sendiri, saling bermusuh-
musuhan, saling mengadu domba bahkan masalah-masalah sepele bisa menjadi besar
hal ini karena mereka tidak memilki hukum dan peraturan yang jelas, Siapa yang
kuat dialah pemenangnya.
Namun setelah nabi Muhammad lahir dan di
angkat menjadi seorang rosul , beliau di tugaskan oleh Allah SWT untuk
memperbaiki akhlak umat manusia. Nabi Muhammad SAW bukan saja pendiri agama tapi juga pendiri
masyarakat, beliau juga sebagai negarawan dan pembangun bangsa yang besar.
Islam lahir di arab dalam kondisi yang
amat sangat ironis karena pada waktu itu krisis ahklak benar-benar terjadi,
bangsa arab mengalami keterpurukan dalam sosial dan juga ekonomi serta moral.
Islam datang membawa pembaharuan dan tatanan hiodup baru yang di tawarkan
kepada masyarkat arab khususnya dan dunia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban dunia islam adalah
agama yang di sebarkan tidak melalui kekerasan tapi masyarkat menerimanya
dengan lapang dada.
Hal ini membuktikan bahwa islam adalah
agama rohmatalilalamin, yang akan membawa umatnya kepada kebaikan baik didunia
maupun di akherat. Dalam sejarah di ceritakan bahwa nabi Muhammad SAW adalah
seorang rosul yang mampu merubah peradaban umat manusia dari keterpurukan
moral, sosial, ekonomi kepada kemaslahatan dengan tuntunan Al-Qur'an.
Datngnya
islam di daerah arab membawa angin segar bagi bangsa arab dan dunia karena dari
islamlah mulai tumbuh keheningan dan kedamaian serta ketentraman hidup di
dunia. Namun dalam perjalanannya nabi Muhammad banyak menemuio banyak tantangan
hal ini disesbabkan mereka yang tidak suka dentgan kedatangan islam itu
sendiri.
II. Islam pada Waktu Nabi Muhammad
SAW
Nabi Muhammad SAW . Dilahirkan pada tahun 570
M dikota Mekah, disebelah selatan Arabia yang pada masa itu merupakan sebuah
wilayah terbelakang didunia jauh dari pusat-pusat perdagangan, seni dan ilmu
pengetahuan. Diberi
nama Muhammad, karena padanya terhimpun sifat-sifat kebaikan sehingga Allah dan
manusia memujinya. Muhammad mempunyai seorang bapak bernama Abdullah dan ibunya
Aminah . Sejak berumur 6 tahun beliau sudah ditinggalkan oleh ayahnya Abdullah
karena sakit setelah selama sebulan dirawat di Madinah hingga ajal menjemputnya
dalam usia yang relatif muda. Tak lama kemudian ibunya meninggal ketika
perjalanan pulang bersamanya dari ziarah ke Madinah. Selanjutnya, beliau diasuh
oleh kakeknya Abdul Muthalib selama 2 tahun. Kemudian sepeninggalan kakeknya
beliau di asuh pamannya , Abu Tholib. Yatim – piatu sejak berusia 6 tahun,
beliau di besarkan dalam lingkungan yang bersahaja.
Nabi Muhammad SAW . Menerima
wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M. Wahyu pertamanya
yaitu surat Al – alaq ayat 1 -
5 bercerita tentang dasar – dasar ilmu pengetahuan, didalam wahyu tersebut
terdapat perintah untuk membaca, Allah pun menegaskan bahwa hakikat ilmu datangnya dari Allah dan awalnya manusia tidak mengetahui apa – apa. Kata Iqra’
pada ayat ke-1 surat Al- alaq memiliki makna yang beragam, seperti menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, membaca baik teks maupun bukan teks.[5]¢
5 bercerita tentang dasar – dasar ilmu pengetahuan, didalam wahyu tersebut
terdapat perintah untuk membaca, Allah pun menegaskan bahwa hakikat ilmu datangnya dari Allah dan awalnya manusia tidak mengetahui apa – apa. Kata Iqra’
pada ayat ke-1 surat Al- alaq memiliki makna yang beragam, seperti menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, membaca baik teks maupun bukan teks.[5]¢
Dengan turunnya wahyu itu Nabi
Muhammad SAW telah diberi tugas oleh Allah, supaya bangun melemparkan kain
selimut dan menyingsingkan lengan baju untuk memberi peringatan dan pengajaran
kepada seluruh umat manusia, sebagai tugas suci, tugas mendidik dan
mengajarkana agama islam. kemudian wahyu itu diikuti oleh wahyu-wahyu yang
lain. Semuanya itu disampaikan dan diajarkan oleh Nabi, mula-mula kepada karib
kerabatnya dan teman sejawatnya dengan sembunyi-sembunyi. Setelah banyak orang
memeluk islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al- Arqam bin Abil Arqam untuk
tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya. Di tempat itulah
pendidikan islam pertama dalam sejarah pendidian islam.disanalah Nabi
mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama islam kepada sahabat-sahabatnya
dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) alqur’an kepada para pengikutnya serta
Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama islam atau
menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Bahkan disanalah Nabi
beribadah (sholat) bersama sahabat-sahabatnya. Lalu turunlah wahyu untuk
menyuruh kepada Nabi, supaya menyiarkan agama islam kepada seluruh penduduk
jazirah Arab dengan terang-terangan. Nabi melaksanakan tugas itu dengan
sebaik-baiknya. Banyak tantangan dan penderitaan yang diterima Nabi dan
sahabat-sahabatnya. Nabi tetap melakukan penyiaran islam dan mendidik
sahabat-sahabatnya dengan pendidikan islam. Dalam masa pembinaan pendidikan
agama islam di Makkah Nabi Muhammad juga mengajarkan al-qur’an karena al-qur’an
merupakan inti sari dan sumber pokok ajaran islam. Disamping itu Nabi Muhamad
SAW, mengajarkan tauhid kepada umatnya.Intinya pendidikan dan pengajaran yang
diberikan Nabi selama di Makkah ialah pendidikan keagamaan dan akhlak serta
menganjurkan kepda manusia, supaya mempergunakan akal pikirannya memperhatikan
kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta seagai anjuran
pendidikan ‘akliyah dan ilmiyah.
Pada masa rasulullah, ilmu
pengetahuan lebih banyak berkembang dibidang ilmu-ilmu pokok tentang agama
(ushuluddin), dan ilmu akhlak (moral).akantetapi ilmu-ilmu lainnya tetap
berkembang walaupun tidak sepesat ilmu agama dan akhlak. Saat itupun mulai
terjadi proses pengkajian ilmu yang lebih sistematis, diantaranya dasardasar
ilmu tafsir yang dikembangkan oleh para sahabat rasulullah.
Diantara
ahli tafsir dimasa Rasulullah yaitu khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar,
Utsman dan Ali), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka’ab, Zaid Ibnu Tsabit,
Abu Musa Al-’Asy’ari dan Abdullah bin Zubair. Dan dari kalangan khalifah empat
yangpaling banyak dikenal riwayatnya tentang tafsir adalah Ali bin Abi Thalib .
Ibnu Abbas adalah anak
paman Rasulullah SAW, sekaligus murid
dari Rasulullah. Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur’an. Dia adalah
sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur’an. Dia mempunyai biografiyang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an.
dari Rasulullah. Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur’an. Dia adalah
sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur’an. Dia mempunyai biografiyang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an.
Selain Ibnu Abbas, sahabat nabi yang termasuk ahli tafsir ialah Ibnu
Mas’udr.a.Ia adalah salah seorang yang pertama masuk Islam pada usia 6
tahun. Dari segi hubungan kenabian ia adalah seorang yang sangat baik dan
terdidik. Karena pertimbangan itulah sahabat lain memandangnya sebagai seorang
sahabat yang lebih banyak mengetahui bidang Kitab Al-Qur’an, mengetahui tentang
muhkam dan mutasyabih, halal dan haram. Selain para ahli tafsir, kaum yang
berjasa dalam perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman rasulullah yaitu kaum
sufi (ahli ilmu). Kaum sufi yaitu kaum yang menyebarkan ajaran islam ke
berbagai belahan dunia. Pada zaman Rasulullah, mereka mempelajari al-Quran
secara langsung dengan Rasulullah Saw mereka adalah orang-orang yang menyediakan
dirinya semata-mata untuk Allah SWT dan Rasul-Nya.
Al-Quran
pada jaman Rasulullah SAW.PengumpulanAl-Qur’an pada zaman
Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:Pertama: al Jam’u fis SuduryaituPara
sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW
menerimawahyu.Kedua :al Jam’u fis Suthuyaitumenyuruh para sahabat untuk
menuliskannya kembali setelah dibacakan oleh Rasulullah.Biasanya
sahabatmenuliskan Al-Qur’an pada ar-Riqa’ (kulit binatang), alLikhaf(lempengan
batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan
jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang.Pada zaman Rasulullah hadits tidak dituliskan sebab:
jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang.Pada zaman Rasulullah hadits tidak dituliskan sebab:
a) Nabi sendiri pernah
melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau sebagai catatan
pribadi.
b) Rasulullah berada di tengah-tengah
ummat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu
untuk dituliskan pada waktu itu.
untuk dituliskan pada waktu itu.
c) Kemampuan tulis baca di kalangan
sahabat sangat terbatas.
d) Ummat Islam sedang dikonsentrasikan
kepada al-Qur’an.
e) Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang
luar biasa dalam menghadapi perjuangan da’wah yang sangat penting.
Perkembangan
ilmu pengetahuan pada masa Rasulullah terus berkembang sampai
sekarang,khususnya dalam bidang ekonomi. Banyak teori tentang ilmu pengetahuan
yang sudah ada sejak jaman Rasulullah dan digunakan didalam zaman yang modern
seperti sekarang ini, diantaranya teori invisible hands yang berasal dari Nabi
Saw dan sangat populer dikalangan ulama.Teori ini berasal dari hadits Nabi
Muhammad Saw sebagaimana di sampaikan oleh Anas RA, sehubungan dengan adanya
kenaikan harga-harga barang dikota Madinah. Dalam hadits tersebut diriwayatkan
sebagai berikut :
Harga melambung pada zaman Rasulullah
SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata:
“ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW.
berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan
melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui
Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman
dalam darah maupun harta.” Ucapan Nabi Muhammad Saw itu mengandung pengertian
bahwa harga pasar itu sesuai dengan
kehendak Allah yang sunnatullah.
Politik Islam (: سياسي إسلامي)
adalah Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh
sebab itu, di dalam buku-buku para ulama dikenal istilah siyasah syar’iyyah.
Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa - yasûsu. Dalam
kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan bererti Qama ‘alaiha wa
radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra
artinya dabbarahu (mengurusi / mengatur perkara). Berarti secara ringkas
maksud Politik Islam adalah pengurusan atas segala urusan Islam merupakan agama yang paling kaya
dengan pemikiran politik. Pemikiran politik Islam bermula dari masalah etika
politik, falsafah politik, agama, hukum, hingga tatacara kenegaraan. Tapi
keragaman khazanah pemikiran politik Islam itu boleh dikatakan bermula pada
pemikiran tentang hubungan agama dan negara.
Bolehlah kita katakan pemikiran para
pemikir Islam yang menginginkan pemisahan Islam dan politik sebagai pemikiran
politik Islam dan pemikiran yang menghendaki penyatuan Islam dan politik
sebagai pemikiran Islam politik. Ini karena, ketika sejak Revolusi Perancis
agama Kristen relatif telah selesai membahas hubungan gereja dan negara yaitu
bahwa gereja harus terpisah dari negara. Namun begitu, Islam masih lagi tetap
pada persoalan yang satu yaitu penyatuan Islam dan politik sejak zaman Nabi
hingga zaman kini.²
Pada jelasnya, skop politik Islam
adalah sangat lebar ia mengencompass apa-apa jenis gerakan revolusi atau parti
di mana-mana negara Islam. Invariably, ia bermakna bahwa ia menyampurkan sekali
such a variety of gerakan nasionalis, Marxisme dan perkauman yang ia tidak ada
lagi kandungan ideologi yang benar. Ciri-ciri satunya beristilah yang ia ada
adalah nasinalisme dalam sebuah konteks Islam; tetapi
ini dijelaskan secara sedikit. Walau bagaimanapun, dalam kitab al-Quran, tiada
apa yang menyatakan bahawa Politik perlu digunakan untuk menubuhkan Islam.
Jadi, ia mungkin adalah suatu benda yang bahaya dari pemandangan Islam bahwa
seorang mengaplaikan Islam untuk mendapatkan kelebihan politik.
Ekonomi Islam sebenarnya sudah
dimulai sejak Rasul Hijrah ke Madinah yang dulunnya sebelum Nabi Hijrah ke
Madinah kota tersebut bernama Yatrib, setelah Rasul pindah ke Yatrib kota
tersebut dirubah namanya menjadi Madinatun Nabiy (kota Nabi) disingkat dengan
nama Madinah. Nabi hijrah tersebut terjadi pada tahun 622M, sejak tahun itulah
dimulai Sistem Ekonomi Islam.
Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin perekonomian masyarakat Madinah dan sekaligus menjadi kepala pemerintahan masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat yang sejahtra dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa Rasulullah masih sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter umum dari perekonomian pada masa Rasulullah adalah komitmennya yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya yang besar terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan. Usaha-usaha ekonomi harus dilakukan secara etis dalam bingkai syari’at Islam, sementara sumberdaya ekonomi tidak boleh menumpuk pada segelintir orang, melainkan harus beredar bagi kesejahteraan umat. Pasar menduduki peranan penting sebagai mekanisme ekonomi, tetapi pemerintah dan masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujutkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan.Sebagai mana pada masyarakat Arab lainnya, mata pencarian mayoritas penduduk Madinah adalah berdagang, sebagian yang lain bertani, beternak, dan berkebun. Berbeda dengan Makkah yang gersang. Berbeda dengan tanah yang berada di Madinah relatif subur sehingga pertanian, perternakan, dan perkebunan bias dilakukan di kota ini. Kegiatan ekonomi pasar relativ menonjol pada masa itu, dimana untuk menjaga agar mekanisme pasar berada dakam bingkai etika dan moralitas Islam, Maka Rasulullah mendirikan Al-Hisbah. Al-Hisbah adalah institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar (market controller). Rsulullah juga membentuk Baitul Maal, sebuah institusi yang bertindak sebagai pengelola keuangan Negara. Baitul Maal ini memegang peranan yang sangat penting bagi perekonomian, termasuk dalam kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatSewaktu Rasulullah berada di Madinah, mulailah Rasulullah mengatur kehidupan muhajirin (Mukmin yang hijrah dari Mekkah ke Madinah) dan Anshar (Mukmin yang berada di Madinah). Rasulullah Saw mengawali pembangunan Madinah dengan tampa sumber keuangan yang pasti, sementara distribusi kekayaan juga timpang. Kaum muhajirin tidak memiliki kekayaan karena mereka telah meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Oleh karena itu, Rasulullah mepersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar sehingga dengan sendirinya terjadi resdistribusi kekayaan. Kebijakan ini sangat penting sebagai langkah awal pembangunan Madinah. Selanjutnya untuk memutar roda perekonomian, Rasulullah mendorong kerjasama antara anggota masyarakat (misalnya muzaraah, mudharabah, musraqah, dan lai-lain) sehingga terjadi peningkatan produktifitas. Namun, sejalan dengan perkembangan masyarakat muslim, maka sumber penerimaan Negara juga meningkat. Sumber pemasukan Negara berasal beberapa sumber,:
1).Ghanimah
Dengan adanya perang badar pada abat ke-2 Hijriah, Negara mulai mempunyai pendapatan dari seperlima rampasan perang (ghanimah) yang disebut dengankhums.
2).Jizyah
Pada masa Rasulullah sudah terdapat jizyah yaitu pajak yang dibayarkan oleh orang non Muslim khususnya ahli kitab, untuk jaminan perlindungan jiwa, property, ibadah, bebas dari nilai-nilai, dan tidak wajib militer. Besarnya jizayah satu dinar pertahun untuk orang dewasa yang mampu membayarnya. Tujuan utamanya adalah untuk kebersamaan dalam menanggung beban Negara yang bertugas memberikan perlindungan dan juga sebagai dorongan bagi kaum kafir untukmasukIslam
3).Kharaj
Adapun sumber lain penghasilan pada masa Rasulullah untuk pembangunan Negara bersal dari kharaj (pajak tanah) yang dipungut kepada non Muslim ketika Khaibar ditaklukkan, Jumlah Kharaj dari tanah itu tetap setengah dari hasil produksi. Jadi pengertian kharaj adalah kebijakan fiskal yang diwajibkan atas tanah petanian terhadap Negara-negara Islam yang baru berdiri. Para fuqaha menetapkan bahwa Al-kharaj adalah rezki yang diberikan oleh Allah kepada kaum Muslim karena kemenangan mereka atas musuh-musuh mereka,
4).Ushr
Ushr adalah bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang, dibayar hanya sekali dalam setahun dan hanya berlaku bagi barang yang nilainya lebih dari 200 dirham. Jadi, ushr ini diwajibkan pada komoditas perdagangan yang di Ekspor maupun di Inpor dalam sebuah Negara Islam. Ushr juga dipungut terhadap pedagang kafir zimi yang melewati perbatasan, disebabkan karena adanya perjanjian damai antara kaum muslim dengan kaum mereka, yang salah stu poinnyamenyebutkantentangushrini
5).Zakat
Zakat dan ushr adalah pendapatan yang paling utama bagi Negara pada masa Rasulullah hidup. Kedua jenis pendapatan ini berbeda dengan pajak dan tidak diperlakukan seperti pajak. Zakat dan ushr adalah kewajiban agama dan termasuk salah satu pilar islam. Ditinjau dari sisi keuangan publik maka pengumpulan dan pengeluaran dana zakat dapat dipandang sebagai kegiatan untuk mencapai sasaran distribusi pendapatan yang lebih merata. Islam tidak menghendaki adanya harta yang diam di dalam tangan seseorang. Apa bila harta tersebut sudah cukup nisbahnya maka berdasarkan ketentuan syari’at Islam yang ada, harta yang ada wajib dikeluarkan zakatnya. Dengan demikian, terlihat disini ada usaha untuk mendorong orang untuk memutarkan hartanya kedalam system perekonomian. Dalam hal ini tampak tujuan distribusi dari kebijakan fiskal. Dalam hal ini kebijakan zakat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin perekonomian masyarakat Madinah dan sekaligus menjadi kepala pemerintahan masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat yang sejahtra dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa Rasulullah masih sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter umum dari perekonomian pada masa Rasulullah adalah komitmennya yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya yang besar terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan. Usaha-usaha ekonomi harus dilakukan secara etis dalam bingkai syari’at Islam, sementara sumberdaya ekonomi tidak boleh menumpuk pada segelintir orang, melainkan harus beredar bagi kesejahteraan umat. Pasar menduduki peranan penting sebagai mekanisme ekonomi, tetapi pemerintah dan masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujutkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan.Sebagai mana pada masyarakat Arab lainnya, mata pencarian mayoritas penduduk Madinah adalah berdagang, sebagian yang lain bertani, beternak, dan berkebun. Berbeda dengan Makkah yang gersang. Berbeda dengan tanah yang berada di Madinah relatif subur sehingga pertanian, perternakan, dan perkebunan bias dilakukan di kota ini. Kegiatan ekonomi pasar relativ menonjol pada masa itu, dimana untuk menjaga agar mekanisme pasar berada dakam bingkai etika dan moralitas Islam, Maka Rasulullah mendirikan Al-Hisbah. Al-Hisbah adalah institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar (market controller). Rsulullah juga membentuk Baitul Maal, sebuah institusi yang bertindak sebagai pengelola keuangan Negara. Baitul Maal ini memegang peranan yang sangat penting bagi perekonomian, termasuk dalam kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatSewaktu Rasulullah berada di Madinah, mulailah Rasulullah mengatur kehidupan muhajirin (Mukmin yang hijrah dari Mekkah ke Madinah) dan Anshar (Mukmin yang berada di Madinah). Rasulullah Saw mengawali pembangunan Madinah dengan tampa sumber keuangan yang pasti, sementara distribusi kekayaan juga timpang. Kaum muhajirin tidak memiliki kekayaan karena mereka telah meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Oleh karena itu, Rasulullah mepersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar sehingga dengan sendirinya terjadi resdistribusi kekayaan. Kebijakan ini sangat penting sebagai langkah awal pembangunan Madinah. Selanjutnya untuk memutar roda perekonomian, Rasulullah mendorong kerjasama antara anggota masyarakat (misalnya muzaraah, mudharabah, musraqah, dan lai-lain) sehingga terjadi peningkatan produktifitas. Namun, sejalan dengan perkembangan masyarakat muslim, maka sumber penerimaan Negara juga meningkat. Sumber pemasukan Negara berasal beberapa sumber,:
1).Ghanimah
Dengan adanya perang badar pada abat ke-2 Hijriah, Negara mulai mempunyai pendapatan dari seperlima rampasan perang (ghanimah) yang disebut dengankhums.
2).Jizyah
Pada masa Rasulullah sudah terdapat jizyah yaitu pajak yang dibayarkan oleh orang non Muslim khususnya ahli kitab, untuk jaminan perlindungan jiwa, property, ibadah, bebas dari nilai-nilai, dan tidak wajib militer. Besarnya jizayah satu dinar pertahun untuk orang dewasa yang mampu membayarnya. Tujuan utamanya adalah untuk kebersamaan dalam menanggung beban Negara yang bertugas memberikan perlindungan dan juga sebagai dorongan bagi kaum kafir untukmasukIslam
3).Kharaj
Adapun sumber lain penghasilan pada masa Rasulullah untuk pembangunan Negara bersal dari kharaj (pajak tanah) yang dipungut kepada non Muslim ketika Khaibar ditaklukkan, Jumlah Kharaj dari tanah itu tetap setengah dari hasil produksi. Jadi pengertian kharaj adalah kebijakan fiskal yang diwajibkan atas tanah petanian terhadap Negara-negara Islam yang baru berdiri. Para fuqaha menetapkan bahwa Al-kharaj adalah rezki yang diberikan oleh Allah kepada kaum Muslim karena kemenangan mereka atas musuh-musuh mereka,
4).Ushr
Ushr adalah bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang, dibayar hanya sekali dalam setahun dan hanya berlaku bagi barang yang nilainya lebih dari 200 dirham. Jadi, ushr ini diwajibkan pada komoditas perdagangan yang di Ekspor maupun di Inpor dalam sebuah Negara Islam. Ushr juga dipungut terhadap pedagang kafir zimi yang melewati perbatasan, disebabkan karena adanya perjanjian damai antara kaum muslim dengan kaum mereka, yang salah stu poinnyamenyebutkantentangushrini
5).Zakat
Zakat dan ushr adalah pendapatan yang paling utama bagi Negara pada masa Rasulullah hidup. Kedua jenis pendapatan ini berbeda dengan pajak dan tidak diperlakukan seperti pajak. Zakat dan ushr adalah kewajiban agama dan termasuk salah satu pilar islam. Ditinjau dari sisi keuangan publik maka pengumpulan dan pengeluaran dana zakat dapat dipandang sebagai kegiatan untuk mencapai sasaran distribusi pendapatan yang lebih merata. Islam tidak menghendaki adanya harta yang diam di dalam tangan seseorang. Apa bila harta tersebut sudah cukup nisbahnya maka berdasarkan ketentuan syari’at Islam yang ada, harta yang ada wajib dikeluarkan zakatnya. Dengan demikian, terlihat disini ada usaha untuk mendorong orang untuk memutarkan hartanya kedalam system perekonomian. Dalam hal ini tampak tujuan distribusi dari kebijakan fiskal. Dalam hal ini kebijakan zakat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
6).AhwalFadhla
Ahwal fadhla, yaitu harta benda kaum muslimin yang meninggal tampa ahliwaris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggal tampa ahliwaris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meniggalkan negerinya.
7).Nawaib
Nawaib yaitu pajak yang jumlahnya cukup besar yang yang dibebankan kepada kaum muslimin yang kaya dalam rangka menutupi pengeluaran Negara selama masa darurat dan ini pernah terjadi pada masa perang Tabuk.
Menuangkan berbagai aspek kejayaan Islam ke dalam bentuk tulisan bisa menghasilkan ribuan lembar tulisan. Di zaman keemasannya, Islam membawa perubahan besar bagi dunia yang tak habis-habisnya untuk dibahas. Perubahan itu mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, pendidikan, intelektual, kebudayaan, dan peradaban. Puncaknya, Islam mampu mengungguli kekuasaan besar, yakni masa Kekaisaran Sassaniyah di Persia dan Kekaisaran Romawi Timur di Bizantium.
Ahwal fadhla, yaitu harta benda kaum muslimin yang meninggal tampa ahliwaris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggal tampa ahliwaris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meniggalkan negerinya.
7).Nawaib
Nawaib yaitu pajak yang jumlahnya cukup besar yang yang dibebankan kepada kaum muslimin yang kaya dalam rangka menutupi pengeluaran Negara selama masa darurat dan ini pernah terjadi pada masa perang Tabuk.
Menuangkan berbagai aspek kejayaan Islam ke dalam bentuk tulisan bisa menghasilkan ribuan lembar tulisan. Di zaman keemasannya, Islam membawa perubahan besar bagi dunia yang tak habis-habisnya untuk dibahas. Perubahan itu mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, pendidikan, intelektual, kebudayaan, dan peradaban. Puncaknya, Islam mampu mengungguli kekuasaan besar, yakni masa Kekaisaran Sassaniyah di Persia dan Kekaisaran Romawi Timur di Bizantium.
III. Islam Zaman Para Sahabat Nabi
Sejarah dalam bahasa arab,tarikh atau history (inggris), adalah
cabang ilmu pengetahuan yang berkenan dengan kronologi berbagai peristiwa1.
Definisi serupa di ungkapkan oleh Abd.
Ar – Rahman As-sakhawi2 bahwa sejarah adalah seni yang
berkaitan dengan serangkaian anekdot yang berbentuk kronologi peristiwa. Adapun
menurut definisi yang umum, kata history kini berarti masa lampau umat manusia3.
Peradaban mengandung pengertian yang
lebih luas sebagai makna puncak, spirit, keseluruan dan bersifat universal,
sebagai karakter umum dari sebuah zaman dan titik akhir dari berbagai hasil
proses kebudayaannya4. Islam sesungguhnya lebih dari sekadar sebuah
agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna.
Gambaran
Umum periodesasi Peradaban Islam
Dikalanagan sejarawan terdapat
perbedaan tantangsaan dimulainya sejarah Islam. Secara umum, perbedaan pendapat
tersebut dapat dibedakan menjadi dua. Pertama,
sebagian sejarawan berpendapat bahwa sejarah Islam dimulai sejak nabi Muhammad
SAW, di angkat menjadi rasul. Oleh karena itu, menurut pendapat ini, selama 13
tahun nabi Muhammad SAW tinggal di mekah telah lahir masyarakat muslim meskipun
belum berdaulat. Kedua sebagian
sejarahwan berpendapat bahwa sejarah umat Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW
tinggal di Madinah, tidak hanya sebagai rasul, tetapi juga merangkap sebagai
pemimpin atau kepala negara berdasarkan konstitusi yang disebut piagam madinah.
Ada dua periodesasi sejarah Islam yang
di kemukakan oleh ulama Indonesia, yaitu A. Hasymy dan Harun Nasution. Menurut
A. Hasymy (1978: 58), periodesasi sejarah Islam adalah sebagai berikut.
1.
Permulaan Islam (610 – 661
M)
2.
Daulah Ammawiyah (661 – 750
M)
3.
Daulah abbasiyah I (750 –
847 M)
4.
Daulah Abbasiyah II (847 –
946 M)
5.
Daulah Abbasiyah III (946 –
1075 M)
6.
Daulah Mughal (1075 – 1520
M)
7.
Daulah Utsmaniyah (1520 –
1801 M)
8.
Kebangkitan ( 1801 –
sekarang)
Harun
Nasution (1975: 13 – 14) dan Nourouzaman Shidiqi (1986: 12) membagi sejarah
Islam menjadi tiga periode, yaitu:
1.
Periode Klasik (650 – 1250
M.)
2.
Periode Pertengahan ( 1250
– 1800 M.)
3.
Periode Modern ( 1800 –
sekarang)
Jaih Mubarok[6]
menulis secara tegas bahwa setiap periode itu dinamakan peradaban. Periode peradaban Islam terbagi pada enam periode, yaitu
sebagai berikut:
1.
Peradaban Islam pada masa
Nabi Muhammad Saw. (610-632 M.)
2.
Peradaban Islam pada zaman
Al-Khulafah Ar-Rasyidun (632-661 M.)
3.
Peradaban Islam pada Zaman
Umayah di Siria (661-689 M.) dan Andalusia (705-1031 M.)
4.
Peradaban Islam pada zaman
Dinasti Abbasiyah (133-656 H./750-1258 M.). periode awal, kemajuan dan
kemunduran Dinasti Abbasiyah sampai berdirinya dinasti2 kecil, baik ditimur
maupun Bagdad;
5.
Peradaban tiga kerajaan
besar Islam:
a.
Turki Utsmani (1300-1922
M.) hingga Mustafa Kemal;
b.
Dinasti Syafawi (1501-1732
M.) di persia hingga Khumaini;
c.
Dinasti Mughal di India
hingga terbentuknya pakistan-Bangladesh.
6.
Peradaban Islam di Asia
Tenggara
Berbeda
dengan semua pakar di atas, Ahmad Al-Usairy membagi sejarah Islam secara
komprehensif. Ia menjelaskan bahwa sejarah Islam telah ada sejak zaman Nabi
Adam sampai abad dua puluh. Urutan peradaban Islam dalam pandangan Al-Usairy,
sebagai berikut.
1.
Peraban pertama telah di
mulai sejak peradaban Firaun dan Sumeria sebagaimana dikutip dari H.J. Wills
dalam Short History of the World.
2.
Peradaban kaldaniyah yang
di mulai dari Nabi Nuh a.s. sampai Nabi Yunus a.s.
3.
Peradaban ini di mulai dari
nabi-nabi di negeri Syam; sejak Nabi Ibrahim a.s. sampai nabi Yusuf a.s.;
4.
Peradaban pada nabi-nabi di
Mesir sampai pada Firaun;
5. Peradaban Pra-Islam (Jazirah Arab);
6. Peradaban pada Zaman Rasulullah SAW.
(570-632 M.);
7.
Peradaban pada masa
Khulafaur Rasydin (632-661 M.);
8.
Peradaban pada masa Bani
Umawiyah (661-749 M.);
9.
Peradaban pada masa Bani
Abbasiyah (749-1200 M.);
10.
Peradaban pada masa
pemerintahan mamluk (1250-1517 M.);
11.
Peradaban pada masa Utsmani
dan Modern (1517-1923 M.);
12.
Peradaban pada masa dunia
Islam (1420 H./2000 M)[7]
Kemajuan Islam I
Bentuk
peradaban lain adalah dalam bentuk masjid-masjid. Masjid pertama diluar
semenanjung Arabia juga dibangun pada zaman Bani Umayah. Masjid Mekah dan
Madinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid[8].
Demikian fase sejarah peradaban Islam yang dibuat oleh dinasti Bani Umayah.
Ringkasnya,
periode ini adalah periode peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai
pengaruh, sungguh pun tidak secara langsung, pada tercapainya peradaban modern
di Barat sekarang. Periode kemajuan Islam ini sebagaimana disebut cristopher
Dawson, bersamaan masanya dengan abad kegelapan di Eropa.
IV . Islam Zaman Muawiyah
Muawiyah adalah
pendiri dinasti muawiyah ia putra dari Abu supyan. Ia adalah seoarang pemimpin
yang memiliki kecerdikan. Dengan kecerdikannya ia mampu memanfaatkan
orang-orang yang berpengaruh di zamannya. Ia bekerja sama dengan para politikus,
penguasa dan para administartor untuk kepentingannya. Ia juga adalah seorang
yang ahli pidato yanng ulung.
Keberhasilan militernya
Setelah mengukuhkan
kekuasaannya di dalam negerei, ia juga aktif melakukan ekspansi keluar untuk
memperluas wilayah kekuasaan islam, ia terkenal sebagai seoarang organisatur
yang ulung karena ia mampu melakukan ekspansi dengan sistematgis.
Dalam perjalananya
muawiyah terus melakukan perluasan di wilayah arab, sehingga pada waktu itu
muawiyah mengalami kemajuan yang signifikan.bahkan ekspansinya mampu menguasai
Asia tengah dan daerah pinggiran anak indo-pakistan. Menurut seorang ahli
sejarah bahwa muawiyah adalah dinasti yang besar di antara dinasti dinasti yang
lain.
Pengepungan konstatinopel
Tenatara muawiyah di bawah
pimpinan Yazid berlayar melakukan ekspedisi untuk melakukan penyerangan
kekonstatinopel namun usaha itu tidak membuahkan hasil karena dalam pertempuran
tentara muawiyah yang dipimpin yazid mengalami kekalahan.
Pemerintahan
Pada pemerintahan muawiyah ini banyak menuai
kritikan di kalangan nomad yakni
mereka yang tidak menjadikan agama sebagai landasan dalam bertindak dan
berperilaku. Namuan seoarang muawiyah yang cerdik ia mampu untuk merubah sistem
pemerintahannya dari kedaulatan agama menjadi negara sekuler, namun unsur-unsur
agama dalam pemerintahannya.
Muawiyah merupakan orang
islam pertama yang mendirikan departemen pencatatan ( diwanul-kahatam
). Setiap peraturan yang dikeluharfkan oleh muawiyah di catat kemudian di salin
ke buku register dan yang aslinya di segel kemudian di kirimkan ke alamat yang
di tuju. Muawiayah juga memperkenalkan sisitem pengiriman surat melalui pos (Diwanul-bird).
Barid (kepala pos) memberi tahu kepada pemerintah pusat pa yang
terjadi di daerah-daerah kekuasaannya.
Muawiyah meninggal dunia
di bulan april 680 M, ia memerintah selama 20 tahun, dalam kepemimpinannya
memberikan sumbangsih kepada kaum muslimin dengan pemeriantahannya yang cukup
baik dalam perdamain dan kesejahteraan dan ia juga berprestasi dalam perluasan
wilayah di daerah arab.
Yazid naik tahkta
Yazid adalah putra dari muawiayah ia di calonkan oleh muawiyah
untuk menggatikan dirinya, namun pencalonannya menuai kontropersi hal ini di
sebabkan karena dianggap tidak sesuai dengan pemilihan yang dilakuakn oleh
zaman khulapaurossidin dan adat dari bangsa arba itu sendiri. Akan tetapi
kritikan in tidak di kurang begitu di respon
sehingga muawiyah tetap dalam pendiriannya
Setelah yazid resmi menjadi
seoarang pemimpin, ia memerintah dengan seenaknya sendiri, ia sering kali
menyalahgunkan jabatannya. ia mengirim
pasukannya untuk mendatangi para tokoh terkemuka pada waktu itu untuk
memberikan janzi setia kepada pemerintahan Yazid, tindakan ini mendapatkan
penolakan dari imam Husaen dan Abdullah bin Zubair ia menolak pemerintahan
Yazid.
Tragedi Karbala
Sebuah peristiwa yang amat
tragis dan menyedihkan, karena di situlah Imam Husain beserta keluarga dan
pendukungnya di bantai oleh tentara yang di perintah oleh Yazid. Dalam
pembantaian itu Imam Husain meninggal dunia, sungguh ini adalah peristiwa yang
memilukan bagi kaum muslimin karena Imam Husain adalah cucu nabi yang amat di
sayangi dan beliau adalah termasuk orang-oarng syuhada.
Setelah pembantain itu
terjadi, menyebarlah berita tersebut sehingga banyak kaum muslimin bergejolak
dalam hatinya untuk menentang pemerintah. Sehingga terjadilah pertempuran
antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubair melawan tentara
pemerintah yang dipimpin oleh yazid. Di perang tersebut Yazid terbunuh, danberakhirlah
pemerintahan Yazid. Dan kepemimpinan selanjutnya di teruskan oleh Muawiyah II.[9]²
V. Kesimpulan
Islam dalam perjalanannya mengalami pasang surut
bahkan di dalam sezarah di ceritakan islam pernah menjadi agama yang memiliki
peradaban paling maju sebelum akhirnya mengalami kemunduran. Di waktu
kejayaannya islam banyak memiliki ilmuwan-ilmuwan yang ahli di berbagai bidang
baik ilmu agama, kedokteran, astronomi dan lainya.
Tentu jadi kebanggaan
tersendiri kita sebagi umat islam karena di dalam buku yang di karang oleh
M.Hart, yang berjudul 100 orang berpengaruh didunia sepanjang masa, yang paling
pertama di cantumkan adalah N abi Muhammad SAW, hal ini tiada lain karena nabi
Muhammad SAW adalah Seorang N abi yang mampu merubah peradaban dari jahiliyah
ke jaman yang penuh dengan keilmuan dan keimanan.
Daftar Pustaka
Supriyadi, dedi.Sejarah Peradaban Islam.Bandung;pustaka setia,2008
Ahmad anim,sejarah Islam.Bandung;pt.Rara Rosdakarya,2000
Al-musayar Muhammad sayid.jakarta;erlangga,2006
Hart Michael.100 orang berpengaruh di
dunia.Bandung.Erlangga,2006.
Syed Mahmudunasir.konsepsi dan sejarahnya.PT.remaja
Rodakarya.1998.
0 komentar:
Posting Komentar